Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Hasil Rapat Kamis Direvisi, Ini Keputusan Akhir Terkait Penutupan Jalan

KUNINGAN (MASS) – Pasca rapat Kamis(25/2/2021) dari jam 1 siang hingga sore hari disepakati ada penutupan jalan di 11 titik.

Selain itu juga ada penutupan di pusat keramaian di delapan titik. Pada saat informasi itu menyebar luas di masyakat dan media karena memang sudah final serta oleh yang hadir disebar karena diperintahkan.

Namun tiba-tiba hasil rapat itu dibatalkan setelah pada Kamis malam dilakukan pemantauan ke lokasi 11 titik.

Maka, melihat hasil pemantauan dinilai masih tidak urgen akhirnya di rubah penetapan penutupan jalan.

Hal ini berdasarkan hasil rapat pada Jumat (26/2/2021) pukul 09.00 WIB, dan konsultasi dengan Pimpinan pukul 14.30 WIB. 

“Ini keputusan hasil rapat penutupan jalan dan penutupan keramaian,” ujar Kalak BPBD Indra Bayu Permana, Jumat sore.

Berikuh Hasil Rapat Jumat

Izin menyampaikan menindaklanjuti hasil rapat hari Kamis tanggal 25 Februari 2021, rapat tanggal Jumat 26 Februari 2021 pukul 09.00 WIB, dan konsultasi dengan Pimpinan pukul 14.30 WIB.  dihasilkan beberapa keputusan sebagai berikut

I.Penutupan Jalan :

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pelaksanaan :

Sabtu s.d minggu (27 – 28 Feb 2021)
Mulai pukul 18.00 s.d
05.00 wib

Lokasi penutupan jalan :
1.Perempatan Citamba
2.Simpang Tiga Langlangbuana Toserba Terbit
3.Jalan Dewi Sartika ( Balebat)

  1. Jalan Belakang Taman Kota (Kantor Arsip, Kemenag)
  2. Perempatan Gotong Royong
  3. Perempatan juwita

II. Penutupan tempat keramaian :

1.Penutupan  Pandapa paramarta ( PLN, simpang 3 perbasi, perempatan SMP 1, jalan SMA 3, ) untuk jam penutupan hari Minggu tanggal 28 februari mulai pukul 06.00 s.d 18.00 WIB
2.Taman Kota mulai di tutup dari hari Sabtu 27 februari pukul 08.00 WIB sampai dengan hari m
Minggu tanggal 28 Februari pukul 21.00 WIB
3.OSG Linggarjati, dilaksanakan penutupan pada hari minggu 28 februari 2021 mulai pukul 06.00 WIB s.d. 18.00 WIB
4.Area terbuka publik lainnya yang berpotensi ada kerumunan massa agar dilaksanakan pengamatan pengawasan penjagaan  oleh Satgas Kecamatan beserta satgas Desa

  1. Kondisi pemberlakuan ketentuan tsb diatas disesuaikan dengan perkembangan situasi dan regulasi yang berlaku.
  2. Surat edaran resmi sedang dalam proses dan akan disampaikan kemudian

demikian kami sampaikan.

Satgas Penanganan Covid-19
Kabupaten Kuningan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pasca tidak ada teror ke hewan ternak di Kecamatan Cibingbin, semua lega. Namun, kelegaan warga hanya sebentar karena serangan serupa terjadi...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Untuk kesekian kalinya petani KJA (Kolam Jaring Apung) Waduk Darma berhasil menangkap ikan raksasa jenis bandeng. Ikan ini berhasil ditangkap pada...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Waduk Darma kembali memberi berkah bagi warga sekitar. Hal ini setelah para petani Keramba Jaring Apung (KJA) kembali menangkap ikan raksasa. Kali...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Elf jurusan Cikijing-Cirebon terbalik di Jalan Kuningan-Cikijing tepatnya di Jalan Desa Kertawirama Kecamatan Darma. Insiden laka tunggal ini terjadi pada Minggu...

Advertisement