KUNINGAN (MASS)- Ratusan warga Blok Ciasem Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan mengamuk. Mereka ingin terduga pelaku pencabulan kakak beradik yang berada di wilayahnya diusir.
Mereka awalnya ingin terdagu pelaku pencabulan itu angkat kaki dari wilayahnya pada Kamis ini. Hal ini karena geram dengan pelaku yang tidak diproses secara hukum.
Apalagi pada Kamis (18/2/2021) ada tantangan dari istri terduga pelaku pencabulan yang merasa tidak salah. Kontan hal ini mematik amarah warga.
Warga ingin mengusir karena ada pengakuan dari dua korban bahwa menjadi korban pencabulan pria yang berumur 56 tahun itu.
“Kami ingin hari ini mereka pergi dari tempat kami. Namun, karena ada rencana gelar perkara di Bandung pada Senin pekan depan, sehingg warga menunggu hasilnya,” jelas pengurus RT setempat Endang.
Dikatakan warga sudah tidak sabar sehingga secara spontan berkumpul dan langsung bergerak. Tapi karena ada pihak kepolisian yang mengatakan kasus ini tengah diproses emosi warga sedikit reda.
“Apapun hasilnya pada Selasa mereka harus angkat kaki. Kami juga merasa aneh kenapa gelar perkara harus di Bandung?” ujar Endang yang merupakan kakek dari korban.
Kerumunan warga yang mulai dari jam 2 siang itu mulai mereda jam 17.00 WIB. Warga pun menunggu kelanjutan dari kasus ini.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditia Atmaja menyebutkan, kasus ini sudah diproses menunggu P21 (hasil penyidikan sudah lengkap).
“Kita lagi menunggu berkasnya” ujarnya. (agus)